Desa Alale merupakan salah satu desa di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, yang resmi berdiri pada tahun 2006. Pembentukan desa ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pembentukan Desa Tilangobula, Desa Bondawuna, Desa Tolomato, dan Desa Alale.
Sebelum menjadi desa mandiri, wilayah Alale masih termasuk dalam administrasi Desa Duano. Masyarakat yang mendiami Dusun Duano Tengah dan Dusun Alale kemudian mengusulkan pemekaran desa karena semakin meningkatnya jumlah penduduk, aktivitas pembangunan, serta kebutuhan pelayanan pemerintahan. Aspirasi ini mendapat respon positif dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersama DPRD, yang kemudian menetapkan Alale sebagai desa baru.
Tujuan utama pemekaran adalah untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta mengoptimalkan potensi wilayah, baik di bidang sosial, ekonomi, maupun sumber daya alam. Dengan adanya pemekaran ini, masyarakat Desa Alale dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, adil, dan merata.
Secara geografis, Desa Alale memiliki batas wilayah sebagai berikut:
Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Huluduotamo dan Desa Lombongo,
Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Lombongo,
Sebelah Selatan berbatasan dengan Sungai Bone,
Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Duano.
Pusat pemerintahan Desa Alale ditetapkan di Dusun Alale. Sejak saat itu, desa ini mulai menata pemerintahan, pembangunan, dan kehidupan bermasyarakat dengan semangat kebersamaan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.